Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tegur Pengendara Serobot Jalan, Sopir Bangunan di Palembang Ditampar

Korban Rapianto mendapat kekerasan di jalan akibat ribut karena kemacetan (Dok: istimewa)
Korban Rapianto mendapat kekerasan di jalan akibat ribut karena kemacetan (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan di jalan raya menimpa seorang sopir toko bangunan di Palembang bernama Rapianto (31). Saat kemacetan terjadi di Jalan Torpedo Kecamatan Kemuning, seorang pria berkepala plontos mengenakan kaca mata menampar korban beberapa kali.

Tak hanya ditampar, korban juga dimaki oleh seorang perempuan yang diduga pasangan pria pelaku kekerasan. Rapianto mencoba menahan emosi saat pelaku melakukan pemukulan.

"Awalnya karena macet mobil pelaku berusaha mendahului karena tidak sabaran. Saya sempat menegur, terus pelaku perempuan keluar memaki-maki terus dia memanggil pelaku laki-laki," jelas Rapianto, Jumat (28/10/2022).

1. Korban ditampar dua kali

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Menurut Rapianto saat itu dirinya menegur agar pengendara tidak saling mendahului untuk menerobos kemacetan. Hal itu dilakukan agar kemacetan tidak bertambah panjang. Namun diduga karena kesal ditegur, korban pun didatangi kedua pelaku.

Dalam video yang direkam rekan korban, pria tersebut sempat mengingatkan korban agar tidak gagah-gagahan di jalan. Pelaku diduga tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut gaya berkendara pelaku seperti orang gila.

"Saya ditampar sangat kuat dua kali. Ada bukti di video bagaimana dia menampar," jelas dia.

2. Korban enggan ikuti aksi kekerasan pelaku

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Saat penamparan, mobil pelaku diparkirkan di tengah jalan. Sedangkan mobil korban dipaksa menepi di pinggir jalan. Kondisi itu membuat kemacetan jalan semakin panjang. Warga sekitar sempat mengingatkan pelaku tidak memicu keributan di jalan, agar kemacetan tidak bertambah panjang.

"Semalam saya melapor ke Polsek Kemuning dan sudah diterima. Sekarang masih menunggu proses hukum," jelas dia.

3. Korban berharap pelaku ditangkap dan diproses hukum

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Rapianto berharap pelaku dapat diproses hukum atas sikap arogan dan kekerasan yang telah dilakukannya.

Laporan korban terkait tindak pidana penganiayaan Pasal 352 KUHPidana itu, telah diterima dengan nomor:STTLPN/11/X/2022/Sumsel/Restabes/Sekkmg, yang ditandatangani Kepala SPK Aiptu Rison.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us