Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)

Palembang, IDN Times - Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dibatasi kembali dengan aturan kapasitas hingga 50 persen. Kebijakan tersebut menyusul beberapa siswa sekolah di Palembang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Edaran sudah dibuat dan sekolah akan kembali menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen selama dua kali dalam seminggu, sisanya ya daring," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (7/2/2022).

1. Pertemuan minimal dilakukan selama dua jam

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO)

Surat Edaran pembatasan tatap muka di sekolah telah disosialisasikan ke sejumlah instansi pendidikan tingkat sekolah dasar dan menengah, dengan aturan PTM dibagi dua kelompok per kelas.

"Setiap kelas dibagi dua kelompok dengan kapasitas 50 persen atau minimal 18 orang. Untuk tingkat SD satu kali pertemuan minimal 2 hingga 3 jam, dan SMP minimal 4 jam," ujarnya.

2. Sekolah wajib setop PTM jika ada siswa positif COVID-19

Editorial Team