Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Masuk Pendataan BKN, Puluhan Honorer Muba Cegat Pj Bupati

(Puluhan honorer kabupaten Musi Banyuasin saat mendatangi rumah dinas Bupati Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Puluhan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mendatangi Rumah Dinas Bupati, Minggu (30/10/2022) sore.

Saat itu Pj Bupati Muba, Apriyadi, sedang berolahraga dan dicegat puluhan pegawai non ASN, di antaranya, tenaga kebersihan, sopir, dan pegawai yang tidak masuk kriteria pendataan pegawai Non ASN.

1. Ada 1.500 pegawai non ASN meminta kepastian

(Puluhan honorer kabupaten Musi Banyuasin saat mendatangi rumah dinas Bupati Muba) IDN Times/Istimewa

Mereka sengaja datang ingin meminta kepastian dan kejelasan nasib honorer ke depan, setelah pemerintah pusat berencana akan menghapus tenaga honorer.

"Kami ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati Apriyadi soal kejelasan nasib kami ke depannya seperti apa," ujar Ketua Rombongan Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang. 

Menurutnya, nasib pegawai non ASN yang tidak masuk kriteria pendataan harus ada kepastian. Mereka tak ingin keputusan pemerintah menimbulkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

"Semoga ada solusi, karena ada sekitar 1.500 pegawai Non ASN di Muba yang tidak masuk kriteria pendataan," harapnya.

2. Apriyadi tegaskan Muba masih butuh honorer

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Pj Bupati Muba, Apriyadi, tampak tenang menanggapi pertanyaan dan keluh kesah dari puluhan honorer tersebut. 

"Percaya lah, Pemkab Muba sangat berpihak kepada tenaga honorer. Pemkab Muba masih sangat membutuhkan tenaga honorer," tegasnya.

3. Segera usulkan nasib honorer ke Pemprov Sumsel

Ilustrasi tenaga pegawai honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Apriyadi mengatakan, pegawai Non ASN atau tenaga outsourcing yang tidak masuk kriteria pendataan dari Kemenpan RB, tetap akan diperjuangkan ke Pemprov Sumsel. Sepanjang aturan penghapusan belum diterbitkan, Pemkab Muba tetap menganggarkan gaji pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam pendataan. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pj Sekda dan BKD Muba. Hal ini juga menjadi perhatian serius saya. Pemkab Muba akan membicarakan persoalan itu ke Pemprov Sumsel. Percaya lah, saya bersama rekan-rekan untuk memperjuangkan nasib tenaga Non ASN," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us