Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sungai Lubai Tercemar Limbah, Operasional PT ASL Disetop Sementara

Bupati Muara Enim Edison saat sidak ke PT ASL. (Dok. Pemkab Muara Enim)
Intinya sih...
  • Operasional PT ASL disetop sementara akibat laporan warga terkait pencemaran air Sungai Lubai dan kematian ribuan ikan.
  • Bupati Muara Enim melakukan inspeksi mendadak, menemukan kelalaian perusahaan dalam mengelola limbah, dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pencemaran.
  • Pencemaran sungai oleh PT ASL berdampak pada kesehatan warga di 6 desa wilayah Kecamatan Lubai, dan pihak perusahaan diminta bertanggungjawab melakukan pemulihan kondisi sungai serta memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Muara Enim, IDN Times - PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) yang berada di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim kini operasionalnya disetop sementara. Keputusan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait pencemaran air Sungai Lubai dan mengakibatkan ekosistem terganggu.

Sebelumnya, aliran sungai Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai tercemar limbah dari perusahaan sawit tersebut. Imbasnya ribuan ikan dan hewan air lainnya mati keracunan. Warga pun resah mengkonsumsi ikan tersebut dikarenakan khawatir mengandung zat berbahaya dari limbah.

Mendapati laporan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai, Bupati Muara Enim Edison melaksanakan inspeksi mendadak pada Selasa (22/4/2025).

1. Operasional ditutup sampai hasil uji pemeriksaan keluar

Bupati Muara Enim Edison saat sidak ke PT ASL. (Dok. Pemkab Muara Enim)

Dalam sidak ini, bupati mendapati adanya indikasi kelalaian pihak perusahaan pengelolaan brondolan sawit tersebut dalam mengelola limba. Maka itu Edison menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, terbukti ada pencemaran yang diakibatkan oleh limbah pembuangan PT ASL.

"Untuk sementara menutup operasional perusahaan. Saya juga minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melaksanakan proses penegakan hukum yang berlaku baik kepada perusahaan maupun pihak yang bertanggungjawab atas kelalaian tersebut," ujarnya.

2. Bupati mendesak PT ASL bertanggungjawab

Bupati Muara Enim Edison saat sidak ke PT ASL. (Dok. Pemkab Muara Enim)

Edison menambahkan, pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh PT ASL berdampak terhadap kesehatan warga di 6 desa wilayah Kecamatan Lubai. Beberala desa terdampak yakni Desa Beringin, Desa Kotabaru, Desa Pagar Gunung, Desa Jiwa Baru, Desa Tanjung Raja dan Desa Tanjung Kemala.

"Ada ancaman kesehatan terhadap warga, saya menginstruksikan kepada Camat dan aparatur desa, untuk segera menghimbau warga desa setempat agar tidak mengkonsumsi air atau ikan yang mati di sungai. Saya tidak menginginkan masyarakat Muara Enim mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran tersebut," tegasnya.

Bupati juga mendesak PT ASL untuk bertanggungjawab melakukan pemulihan kondisi sungai, menebar benih ikan, memberikan kompensasi kepada masyarakat dan menyediakan bantuan air bersih.

"Saya berharap manajemen PT ASL bersikap kooperatif sampai menunggu hasil uji pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

3. Belum dipastikan apakah cairan limbah berbahaya atau tidak

Kondisi Sungai Lubai yang tercemar limbah. (Dok. Istimewa)

Camat Lubai, Wien Wirma Putra menjelaskan, cairan yang mengalir ke Sungai Lubai di duga berasal dari limbah PT ASL. Maka itu Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) telah turun ke lokasi, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim akan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis dan dampak pencemaran tersebut. 

"Sudah dilakukan rapat dengan pihak PT ASL, dimana disepakati bahwa tidak ada aktivitas pabrik untuk sementara waktu," ujar Wien. 

Menurutnya, saat ini belum dapat dipastikan apakah cairan tersebut merupakan limbah berbahaya atau tidak, karena pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari DLH. 

"Rapat lanjutan akan segera digelar untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut, termasuk potensi kompensasi apabila ditemukan adanya kerugian bagi masyarakat," ucapnya.

4. PT ASL dinonaktifkan dari 22 April 2025

Kondisi Sungai Lubai yang tercemar limbah. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan dan pengecekan ke PT ASL untuk menindaklanjuti dampak limbah yang mengaliri sungai Lubai di Desa Beringin Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

"Dari hasil pertemuan dengan PT ASL yang difasilitasi Camat Lubai, disepakati untuk sementara operasional perusahaan PT ASL dinonaktifkan dari tanggal 22 April 2025 sampai adanya SOP dari pihak terkait atau dinas lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim," bebernya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us