Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Suami di Palembang Lakukan KDRT Gara-gara Istri Kasih Makan Kucing

Korban KDRT di Palembang melapor ke polisi usai dianiaya suami (Dok: SPKT Polrestabes Palembang)
Korban KDRT di Palembang melapor ke polisi usai dianiaya suami (Dok: SPKT Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
  • HU (52) mengalami KDRT oleh suaminya IR karena memberi makan kucing liar di rumah mereka.
  • Korban pulang dari pasar, memberi makanan pada kucing, dan diam saat suaminya marah, namun tetap dipukuli.
  • Korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang dan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Malang nasib yang menimpa HU (52), perempuan warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial IR. Pelaku menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam, Kamis (2/10/2025), lantaran diduga kesal melihat HU memberi makan kucing liar.

"Peristiwa KDRT ini terjadi di rumah kami, pak," ungkap HU, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (3/10/2025).

1. Korban kasih makan kucing karena iba

ilustrasi KDRT. (Pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi KDRT. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Korban mengaku baru saja pulang dari berbelanja di pasar sebelum kejadian. Karena melihat kucing di dekat rumah, dirinya pun merasa iba dan memberikan makanan ke hewan liar tersebut. Hal ini dinilai korban memicu pelaku untuk memarahinya.

"Saya baru saja pulang ke rumah pak. Lalu saya melihat kucing dan kasihan, kemudian saya beri makanan kucing tersebut," jelas dia.

2. Korban sempat diam saat sang suami marah

ilustrasi KDRT (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi KDRT (pexels.com/MART PRODUCTION)

Korban yang melihat kemarahan suaminya memilih untuk diam. Dirinya tak menyangka diamnya tersebut memicu pelaku untuk bertambah kesal dan melakukan kekerasan.

"Kesal saya dipukuli pak dengan tangan dan sandal oleh terlapor," jelas dia.

Akibat peristiwa ini, korban pun mengalami luka lebam di bagian wajah.

"Saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan ke sini berharap terlapor dipanggil atas ulahnya," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)
Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa KDRT. Saat ini polisi tengah mendalami laporan yang ada.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
  2. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

    Telpon: 0711-314004

    Handphone: +62812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Harga Kopi-Karet Dorong Nilai Tukar Petani di Sumsel Tumbuh Positif

03 Okt 2025, 20:07 WIBNews