Padang, IDN Times - Erupsi Gunung Marapi yang terjadi sejak (5/11/2024) lalu membuat Pemerintah Provinsi Sumatra Barat segera menetapkan status siaga darurat. Hal tersebut dinyatakan setelah beberapa stakeholder melakukan rapat koordinasi pada Kamis (7/11/2024) malam di Kegubernuran Sumbar.
Dengan penetapan siaga darurat tersebut terdapat beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Pemprov Sumbar dan berbagai stakeholder yang terlibat.
