Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Solar di Muara Enim Langka Imbas Pertamina Sanksi SPBU Langgar Aturan

Salah satu SPBU di Muara Enim tutup karena disanksi Pertamina. (IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Warga Muara Enim kesulitan mendapatkan solar, menyebabkan lonjakan tarif angkutan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
  • SPBU Kepur tutup sejak November 2024 karena problem alat digitalisasi yang terhubung dengan Pertamina.
  • Pertamina mengalihkan distribusi BBM ke SPBU alternatif untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Muara Enim, IDN Times - Warga Muara Enim mulai resah karena kesulitan mendapatkan BBM jenis solar. Imbasnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri terjadi peningkatan permintaan BBM dan menyebabkan lonjakan tarif angkutan.

Kondisi ini dikeluhkan masyarakat sudah berlangsung dua bulan lamanya. Terlebih salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan solar di kota tersebut, yakni SPBU Kepur, sudah tidak beroperasi sehingga memaksa warga membeli BBM ke kabupaten Lahat.

1. SPBU Kepur sudah tutup sejak November 2024

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)

Admin SPBU Desa Kepur, Sudiana (34) mengatakan, SPBU Kepur ini sudah tutup sejak November 2024 lalu karena ada problem pada alat digitalisasi yang terhubung dengan Pertamina.

Semenjak itu SPBU Kepur praktis tidak beroperasi. SPBU tersebut sempat disuruh beroperasi sementara pada 24 Oktober 2024, dan 19-31 Desember 2024 dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang dioperasikan secara manual. Setelah itu, SPBU tidak beroperasi kembali sebab tidak ada pasokan BBM dari Pertamina. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyaman ini, sebab kemauan kami bisa jual terus. Atas hal tersebut, kami sifatnya hanya menunggu saja," ujarnya.

Sementara pihak Pemkab Muara Enim melalui Disperindag sudah menyurati pihak terkait untuk rapat membahas hal tersebut pada 12-13 Maret 2025 di Pemkab Muara Enim.

"Mudah-mudahan ada solusi sehingga SPBU bisa beroperasi kembali," ucapnya.

2. Sanksi diberikan ke beberapa SPBU yang melanggar aturan

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menanggapi hal ini, Pertamina Patra Niaga telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa SPBU di wilayah Muara Enim yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi distribusi solar di daerah tersebut terganggu, menyebabkan antrean panjang kendaraan yang membutuhkan bahan bakar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, sanksi diberikan kepada SPBU yang tidak mematuhi aturan termasuk pelanggaran operasional dan ketidaksesuaian sarana serta prasarana.

“Kami telah memberikan sanksi kepada beberapa SPBU yang melanggar aturan, yang berdampak pada kelangkaan solar di Muara Enim. Kami juga telah mengalihkan distribusi BBM ke lembaga penyalur terdekat untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

3. Konsumsi Biosolar di Muara Enim capai sekitar 91 KL per hari

Ilustrasi minyak mentah. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pertamina mengalihkan distribusi BBM ke sejumlah SPBU alternatif, di antaranya SPBU 24.317.102 yang berjarak 14,1 km, SPBU 24.313.43 berjarak 5,1 km, SPBU 24.311.39 berjarak 6,7 km, SPBU 24.306.137 berjarak 21 km, dan SPBU 24.313.136 yang berjarak 4,4 km.

Sebelumnya, rata-rata konsumsi Biosolar di wilayah Muara Enim pada Februari 2025 mencapai sekitar 91 kiloliter (KL) per hari. Kelangkaan BBM ini menimbulkan keresahan di kalangan pengendara, khususnya sopir angkutan umum dan pekerja di sektor pertambangan.

"Pertamina mengimbau agar masyarakat tidak menimbun BBM atau mengisi bahan bakar secara berulang, karena itu berbahaya dan merugikan banyak pihak," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us