Palembang, IDN Times - Sejak pandemi COVID-19 merebak dan kebijakan pemerintah daerah membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, kondisi penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang kian menurun. PT Angkasa Pura II pun mengurangi jam operasional pesawat.
"Sudah menjadi kesepakatan bersama untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB," ungkap Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Fahroji, Sabtu (11/4).