Palembang, IDN Times - Ribuan wanita yang telah menyandang status istri di Palembang menuntut perceraian terhadap pasangan dengan sejumlah alasan, seperti kasus perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT, hingga faktor ekonomi.
"Dominan mereka minta cerai karena suami selingkuh, kekurangan ekonomi, dan KDRT," ujar Panitera Pengadilan Agama Palembang, Yuli Suryadi, Minggu (3/12/2023).