Musi Banyuasin, IDN Times - Kurang dari 1x24 jam saja tim Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di simpang Paruh.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Jalan areal kebun sawit Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Empat pelaku yang berkomplot dalam curas ini adalah yakni Arifin (26), Indra Pertama (21), YO (16), dan Vivi Febriani (24) warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Tungkal Jaya. Vivi merupakan istri dari pelaku Arifin.