Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, memastikan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 2 Juni 2020. Meski pemberlakuan sanksi dimulai H+2 lebaran atau 26 Mei nanti, namun Harnojoyo berdalih masa sosialisasi hari ini sudah bisa dihitung sebagai bagian dari PSBB.
"Sepakat terhitung hari ini PSBB diterapkan dengan waktu minimal 14 hari, karena target PSBB untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun di keramian," ujar Harnojoyo saat konferensi pers di Rumah Dinas Wako Palembang, Rabu (20/5).
