Palembang, IDN Times - Tim Satreskrim Polrestabes Palembang menyita 2,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Solar tersebut diduga akan dioplos dengan BBM milik Pertamina.
"Barang bukti diamankan ada 1,7 ton BBM jenis Solar yang dibeli dari SPBU. Sebanyak 1,1 ton lainnya berupa Solar mentah yang dibeli dari Kabupaten Musi Banyuasin," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, Sabtu (29/4/2024).