Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Tim Satreskrim Polrestabes Palembang menyita 2,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Solar tersebut diduga akan dioplos dengan BBM milik Pertamina.

"Barang bukti diamankan ada 1,7 ton BBM jenis Solar yang dibeli dari SPBU. Sebanyak 1,1 ton lainnya berupa Solar mentah yang dibeli dari Kabupaten Musi Banyuasin," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, Sabtu (29/4/2024).

1. Identitas pemilik gudang sudah dikantongi

ilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari penggerebekan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap pemilik gudang karena sudah ditinggalkan. Namun polisi telah berhasil mengidentifikasi pemilik gudang yang diketahui bernama Effendi.

"Pelaku melarikan diri. Petugas menemukan gudang sudah kosong," jelas dia.

2. Polisi hanya temukan BBM ilegal

Editorial Team

Tonton lebih seru di