Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melanjuti kasus tahanan tewas di Lubuk Linggau. Hasil visum jenazah Hermanto (45) tersangka kasus pencurian dan pengerusakan yang ditangkap oleh Polsek Lubuk Linggau Utara tidak menunjukkan adanya penganiayaan.
"Hasil visum luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukanlah akibat diniaya. Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul. Itu lebam mayat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Supriadi, Sabtu (19/2/2022).
