Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Periksa Anggota DPRD Mura atas Dugaan Teror Terhadap Perempuan

Anggota DPRD Musi Rawas IN bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Polres Musi Rawas. (Dok. Istimewa)
Anggota DPRD Musi Rawas IN bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Polres Musi Rawas. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Anggota DPRD Mura masih berstatus saksi
  • Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi, bukan penyelidikan atau penyidikan
  • Badan Kehormatan DPRD Mura menunggu laporan resmi dari korban
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Rawas, IDN Times - Kasus dugaan teror yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Musi Rawas terhadap seorang wanita kini masih diproses polisi. Anggota DPRD berinisial IN tersebut akhirnya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tahap awal.

Pemeriksaan ini lantaran korban berinisial M sering dikirim foto dan video vulgar oleh pelapor. Perbuatan IN yang meneror secara berulang membuat rumah tangga korban yang baru seminggu berakhir perceraian.

1. Terlapor masih berstatus sebagai saksi

Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)
Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra mengatakan, dalam kasus anggota DPRD Musi Rawas tersebut sudah dalam tahap lidik.

"Senin kemarin yang bersangkutan datang untuk kita mintai keterangan di Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas. Ini panggilan pertama karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan kemarin. Perkaranya masih lidik," ujarnya Selasa (16/9/2025).

Ryan menambahkan, terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi. Selain itu pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus tersebut.

"Totalnya jadi lima saksi yang diperiksa, termasuk si terlapor karena statusnya masih saksi," jelasnya.

2. Laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sementara itu, Taufik Gonda selaku kuasa hukum IN menjelaskan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum masuk ke tahap penyelidikan ataupun penyidikan.

"Klien kami hadir hari sebagai bentuk itikad baik untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres. Semua pertanyaan yang diajukan sudah dijawab dengan jelas dan lugas oleh klien kami,” ujar Taufik.

Proses klarifikasi sendiri berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Hingga saat ini, IN merupakan satu-satunya pihak yang dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP.

“Kami menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. Klien kami telah memberikan klarifikasi secara terbuka, dan kami mendampingi beliau sebagai warga negara yang taat hukum," terangnya.

3. Badan Kehormatan DPRD Mura masih menunggu laporan resmi dari korban

Ilustrasi video tak senonoh. (IDN Times/Besse Fadhila)
Ilustrasi video tak senonoh. (IDN Times/Besse Fadhila)

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas Siswantora mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari M yang diduga diteror oleh oknum anggota DPRD Musi Rawas berinisial IN.

"Di BK tidak ada laporan dari korban (M). Kalau korban melapor ke kami akan ditindaklanjuti, karena ini ngelapor ke Polres berarti ranahnya pidana. Minimal ada surat pengaduannya ke kita, jadi yang bersangkutan melapor ke kita dengan surat, terus kita telaah dan dirapatkan pokok permasalahannya apa untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Tora menjelaskan, meskipun jika IN ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus teror tersebut, pihaknya masih harus menunggu laporan resmi dari M serta masih harus mempelajari kasus tersebut.

"Kita pelajari dan rapatkan dulu, artinya kami tidak akan menutup-nutupi kalau ada kesalahan dan pengaduannya akan kita tindak sesuai aturan. Kalau berdasarkan berita dan asumsi saja takutnya nanti salah. Kalau korban sendiri yang melaporkan baru bisa," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

BNN Ungkap Crazy Rich Tulung Selapan Terjerat TPPU Narkoba Rp52 Miliar

16 Sep 2025, 12:46 WIBNews