Muara Enim, IDN Times - Sebanyak 630 personel gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Adapun bos tambang batubara ilegal itu berinisial B dan saat ini keberadaannya masih buron. Selain rumah mewah, petugas juga mendapati tiga alat berat yang disembunyikan bos tambang ilegal itu di dalam hutan.
Penggeledahan dimulai pada Selasa (13/8/2024), terhadap sebuah rumah milik B yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.
Kemudian pada Rabu (14/8/2024) penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang juga milik B di BTN Air Paku, Desa Keban Agung Kecamatan Muara Enim. Pada hari yang sama penggeledahan dilanjutkan di rumah yang juga milik B di Jalan Baru Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.