PLN Sempat Segel 4 Kantor Dinas di OKI karena Telat Bayar Listrik

- PLN menyegel kantor dinas di OKI karena lewat batas pembayaran listrik
- 4 Kantor Dinas OPD didatangi petugas PLN untuk memberikan surat peringatan
- Dinas-dinas yang menunggak iuran listrik sudah melunasi tunggakan pada Senin kemarin
Ogan Komering Ilir, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor dinas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena telah melewati batas waktu pembayaran yang telah ditentukan.
Atas tunggakan itu, setidaknya ada empat Kantor Dinas OPD di OKI yang didatangi oleh petugas PLN Kayuagung, memberikan surat peringatan agar segera melakukan pembayaran iuran listrik.
1. Pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya

Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kayuagung, Trio Indrawan membenarkan petugasnya telah mendatangi sejumlah dinas di Lingkungan Kabupaten OKI pada Jumat kemarin.
"Berdasarkan peraturan yang ada pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Kami juga sudah memberitahukan mengenai keterlambatan pembayaran listrik sehingga petugas kami mendatangi dinas-dinas karena kantor tersebut yang menunggak iuran listrik bulan Januari 2025," ujarnya Selasa (4/2/2025).
2. Sempat disegel, akhirnya 4 dinas langsung lunasi tunggakan

Adapun 4 kantor dinas yang menunggak iuran listrik di Januari 2025 yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Lalu Dinas Perikanan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).
"Setiap pelanggan yang melakukan tunggakan, di awal bulan kami kirim surat setelah itu kami datang langsung dan terakhir akan disegel. Hanya saja meskipun sempat disegel, sampai hari ini rupanya dinas-dinas yang menunggak iuran listrik itu sudah melunasi. memang dinas berjanji akan melunasi Senin kemarin," jelasnya.
3. Tunggakan awal tahun sering terjadi karena anggaran belum turun

Trio mengungkapkan, jadi kemarin itu dinas-dinas yang menunggak diberitahukan untuk segera melunasi bukan dilakukan pemutusan aliran listriknya.
"Dimana untuk daerah memang biasa kalau di awal tahun ada tunggakan iuran listrik ini dikarenakan anggaran belum turun. Atau kemungkinan alasan mereka telat bayar karena adanya libur panjang, sehingga terjadi keterlambatan pengajuan pembayaran," jelasnya.
Adapun besaran tagihan masing-masing berbeda. Seperti misalnya disnakertrans OKI tercatat bulan Januari keseluruhan tagihan Rp3,280 juta.
"Terbagi beberapa meteran, seperti di kantor balai latihan kerja (BLK) tagihan yaitu Rp1,6 juta, lalu mess pegawai Rp380 ribu dan kantor Disnakertrans Rp1,3 juta. Alhamdulillah sudah dilunasi," ungkapnya.


















