Palembang, IDN Times - Persatuan Restoran Hotel Indonesia Sumatra Selatan (PHRI Sumsel) mengancam akan mencabut izin tempat hiburan dan kawasan wisata, bila pengelola atau pengunjung lokasi tersebut ketahuan tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, keputusan itu merupakan upaya meningkatkan ketertiban bagi semua pelaku usaha dan wisata, agar konsisten beroperasi dan aktif menerapkan protokol sesuai standar.
"Kami mengingatkan terus, bagi yang tidak menerapkan ancamannya izin usaha diproses agar dicabut," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (10/8/2020).
