Palembang, IDN Times - Pertamina mulai menindaklanjuti rencana pemutusan subsidi gas elpiji 3 Kilogram (Kg) mulai pertengahan tahun 2020 ini, dengan pemantauan Harga Eceran Tertinggi atau HET di tingkat pangkalan dan agen serta mewaspadai penimbunan yang terjadi.
Region Manager Communication Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya akan memonitor antisipasi ketersediaan stok gas elpiji, sehingga tidak ada penimbunan dan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah (pemda).
"Pantauan akan langsung kita cek ke lapangan. Bila ada kenaikan harga di tingkat pangkalan dan agen yang tidak sesuai HET, warga bisa mengadukan langsung ke hotline kami di call center 135" ujar dia, Selasa (28/1).
