Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Polres Lubuk Linggau saat mengamankan dua korban perdagangan orang di sebuah penampungan tenaga kerja ilegal) IDN Times/istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Tim Macan Polres Lubuk Linggau berhasil membongkar kasus Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja. Polisi juga berhasil menangkap Sulastri (50), tersangka sekaligus penyalur tenaga kerja.

Tersangka yang juga warga Kota Lubuk Linggau ini bergerak di penampungan tenaga kerja ilegal yang berlokasi di RT 4 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Sumsel.

1. Tim Macan Linggau kirim calon korban untuk menyamar

(Polres Lubuk Linggau saat mengamankan dua korban perdagangan orang di sebuah penampungan tenaga kerja ilegal) IDN Times/istimewa

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada aktivitas mencurigakan di tempat penampungan tenaga kerja ilegal tersebut. Sehingga Tim Macan Linggau menyusun rencana penyelidikan. 

"Hingga akhirnya disepakati melakukan penangkapan dengan penyamaran untuk mencari kerja. Kemudian seseorang berinisial M (25) asal Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Lubuk Linggau diminta untuk menyamar dan menghubungi tersangka," ujarnya Sabtu (17/6/2023).

2. Polisi gerebek tersangka saat menemui calon tenaga kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di