Penyidik Kejati Dalami Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

- Tiga pejabat Waskita Karya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan LRT Palembang, merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.
- Ketiga tersangka berstatus kadiv II, kadiv Gedung II, dan kadiv Gedung III Waskita Karya yang sudah ditahan oleh penyidik pidsus.
- Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut dengan 70 pertanyaan kepada para saksi, penyidik akan memanggil pihak lain terkait kasus korupsi tersebut.
Palembang, IDN TImes - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memeriksa tiga pejabat Waskita Karya terkait dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT Palembang. Ketiga orang yang diperiksa berstatus tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik pidsus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 triliun.
Ketiga tersangka, yakni Kadiv II Waskita berinisial T, Kadiv Gedung II Waskita berinisial IJH dan Kadiv Gedung III Waskita berinisial SAP.
"Ketiga tersangka kita periksa terkait dugaan korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (5/11/2024).
1. Ada 70 pertanyaan yang diajukan penyidik

Menurut Vanny pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus yang menjerat petinggi Waskita tersebut. Ketiganya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
"Ada sekitar 70 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada para saksi," jelas dia.
2. Penyidik terbuka untuk memeriksa pelaku lain

Menurut Vanny penyidik masih mendalami lebih lanjut termasuk akan memanggil beberapa pihak lainnya terkait kasus dugaan korupsi yang ada.
"Sejumlah saksi ke depannya akan kita mintai keterangan," jelas dia.
3. Ada dugaan mark up dan proyek fiktif

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel. Keempat tersangka, tiga berasal dari PT Waskita Karya dan satu tersangka merupakan konsultan pembangunan LRT yakni, Direktur PT Parentjana Djaja berinisial BHW.
Dalam temuan penyidik, ditemukan dugaan mark up dan proyek fiktif yang dilakukan dalam pembangunan LRT Sumsel. Pihaknya tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahkan tersangka BHW juga diduga mengalirkan dana mark up kepada tiga tersangka yang telah kita tahan lebih dulu," ungkap Vanny, Jumat (27/9/2024).















![[FOTO] Ribuan Umat Islam di Palembang Salat Iduladha hingga ke Ampera](https://image.idntimes.com/post/20260527/upload_4708432f4cacb509af3079e80bab8b41_bb5739ee-5d4f-472c-94ea-43df85613e24_watermarked_idntimes-2.jpg)



