Pengen Anak jadi Polisi, IRT Ditipu Oknum Rp750 Juta

- Yuliana menjadi korban penipuan calo seleksi Polri oleh oknum Brigadir JW, anggota Polres Muratara.
- Brigadir JW menawarkan jasa masuk Polri dengan kuota tambahan dan meminta uang senilai Rp750 juta kepada Yuliana.
- Brigadir JW jarang masuk ke Polres Muratara selama lebih dari sebulan setelah dilaporkan ke Polda Sumsel terkait kasus penipuan.
Lubuk Linggau, IDN Times - Yuliana warga Jalan Harapan Jaya Rt 03 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini harus menelan pil pahit usai menjadi korban penipuan yang menjanjikan anaknya bisa masuk Polri.
Aksi penipuan ini bahkan dilakukan oleh oknum Polisi yakni Brigadir JW, anggota yang berdinas Satsabhara Polres Muratara. Oknum JW diduga menjadi calo seleksi penerimaan anggota Polri dan kini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel agar di proses hukum.
1. Korban percaya karena merasa saling kenal

Yuliana mengatakan, awal mula ia tertipu setelah anaknya AZ dinyatakan tidak lulus Polisi setelah gagal dalam tahap terakhir proses penerimaan anggota Polri (Pantukhir). Setelah dua hari pulang ke Lubuk Linggau Brigadir JW datang ke rumahnya menawarkan jasa masuk Polri melalui kuota tambahan.
"Dia (Brigadir JW) mengatakan ke saya jika ada kuota tambahan dan apakah saya mau atau tidak," ujar Yuli di hadapan sejumlah awak media, Selasa (1/10/2024).
Merada karena sudah saling mengenal dan hasil rembuk keluarga, akhirnya Yuliana dan keluarganya setuju. Apalagi anaknya sempat gagal lulus pantukhir. Brigadir JW pun langsung menawarkan nominal angka kepada mereka.
"Kami sudah lama kenal sama oknum ini karena dia tinggal di rumah ini mulai bulan 6 tahun 2023. Jadi dia ini sering makan minum di rumah dan kami tidak ada pemikiran jika bakal kena tipu," ungkapnya.
2. Pemberian uang dilakukan secara bertahap

Oknum tersebut kemudian langsung menawarkan syaratnya yakni uang senilai Rp750 juta. Untuk menyakinkan keluarga, Brigadir JW mengaku bila orang yang bisa menolong tersebut meminta DP sebagai tanda jadi.
"DP awal Rp20 juta kemudian selang dua hari minta 20 juta lagi sampai Rp750 juta," ungkapnya.
Adapun pemberian uang tersebut mulai dari 7 Juli sampai 17 Juli dengan rincian 11 kali transfer yakni 7 Juli Rp20 juta, 9 Juli Rp30 juta, 10 juli dua kali Rp50 juta dengan Rp 150 juta.
Selanjutnya pada 11 Juli Rp200 juta, 12 Juli Rp150 juta, 13 Juli Rp100 juta, 14 Juli 2 kali Rp50 juta dengan Rp10 juta, 15 Juli Rp140 juta dan terakhir 17 Juli Rp50 juta.
"Setelah tanggal 17 Juli pelunasan kami tanya lagi kapan berangkat, karena tanggal 19 Juli Polisi baru sudah berangkat pendidikan. Kemudian dijawabnya agar menunggu 2 hari," jelasnya.
3. Korban sampai rela pinjam uang di bank

Namun setelah ditunggu sampai tanggal 20 Juli tidak ada juga panggilan. Karena saling mengenal akhirnya keluarga Yuli meminta dikembalikan uang.
"Kemudian JW berjanji akan mengembalikan uang itu. Beberapa hari JW mengaku ada transfer dari orang Polda Rp250 juta, kemudian saya bilang transfer dululah dengan saya," bebernya.
Brigadir JW pun beralasan uang akan dikembalikan secara keseluruhan, namun setelah mengambil uang sisanya Rp500 juta ke orang Polda.
"Sejak saat itu nomor JW ini tidak aktif lagi sampai sekarang, bahkan tanpa kabar sama sekali kaminya hilang kontak sekarang," ungkapnya.
Merasa telah ditipu, pihaknya langsung melapor ke Polres Muratara dan Polda Sumsel. Lalu surat panggilan untuk JW ini sudah diterbitkan tanggal 16 Agustus dan mereka diminta menunggu saja.
"Kami sudah berupaya mencari oknum tersebut, namun banyak yang tidak tahu keberadaan JW sekarang. Kami ingin uang kami itu kembali karena kerugian kami sudah banyak, bukan duit pribadi itu melainkan pinjam duit bank. Kami minta bagaimana caranya dikembalikan uang itu," ujarnya.
4. Brigadir JW bertugas di Sat Sabhara Polres Muratara

Sementara itu Kasi Propam Polres Muratara Iptu Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan memang ada laporannya dan sudah ditindak lanjuti di Polda Sumsel. Terkait Brigadir JW diakuinya memang anggota Polres Muratara yang bertugas di Sat Sabhara.
"Sekarang yang bersangkutan jarang masuk, sudah lebih dari sebulan atau dua bulan. Selama ini bertugas di Sat Sabhara Polres Muratara tepatnya di SPKT," terangnya.
Fauzi juga membenarkan kalau memang ada laporan tersebut di Polda Sumsel. Dimana TKP nya berada di Lubuklm Linggau.
"Karena ini sudah ditangani Polda otomatis masalah sanksinya Propam Polda," tutupnya.