NasDem Nonaktifkan Anggota DPRD Ogan Ilir Buntut Minta Sumbangan

- Tim investigasi NasDem lakukan pemeriksaan terkait kasus meminta sumbangan baju seragam ke OPD Pemkab Ogan Ilir.
- Tunggu keputusan lebih lanjut soal pencopotan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir setelah hasil pemeriksaan tim investigasi diumumkan.
- Kader NasDem diminta memiliki sensitivitas dengan keadaan masyarakat dan menjaga etika dalam bersikap serta menyampaikan pernyataan.
Ogan Ilir, IDN Times - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Arif Fahlevi buntut kasus viral usai meminta sumbangan baju seragam ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab. Langkah tegas tersebut diambil langsung oleh pimpinan NasDem Ogan Ilir menyikapi kondisi yang terjadi.
"Sudah dinonaktifkan sejak tanggal 17 September 2025 kemarin," ungkap Ketua DPD NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei, Jumat (19/8/2025).
1. Tim investigasi NasDem lakukan pemeriksaan

Syafei menjelaskan, NasDem Ogan Ilir langsung mengambil sikap tegas usai melakukan rapat internal. Dirinya berharap kejadian serupa menjadi pelajaran bagi kader yang mengisi jabatan publik untuk tetap mawas diri dan menjaga marwah partai.
"Terkait pengesahannya, menunggu hasil investigasi tim khusus DPW NasDem Sumatra Selatan," jelas dia.
2. Tunggu keputusan lebih lanjut soal pencopotan

Senada, Sekretaris Wilayah DPW NasDem Sumsel, Nopianto membenarkan saat ini partai telah menurunkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan mengenai kemungkinan pencopotan yang bersangkutan.
"Mungkin dua atau tiga hari ini baru ada hasilnya. Makanya kita tunggu dulu tim investigasi bekerja, setelah itu barulah kita ambil keputusan," jelas dia.
3. Kader diminta punya sensitivitas dengan keadaan masyarakat

Dirinya mengingatkan, sanksi terhadap kader yang melakukan kesalahan sudah diatur dalam mekanisme organisasi partai. Pihaknya mengimbau kader untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pernyataan.
"Kader seharusnya punya sensitivitas terhadap kondisi sekarang, menjaga etika, tidak membuat kegaduhan, serta tetap menjalankan tupoksi sesuai aturan," jelas dia.