Pengamat Prediksi Partisipasi Pemilih PSU Pasaman Berkurang

- Jumlah partisipasi pemilih dalam PSU di Pasaman diprediksi berkurang 5-7 persen dari Pilkada serentak 2024
- Berkurangnya partisipasi disebabkan hilangnya euforia Pilkada, yang membuat masyarakat malas datang ke TPS
- Peran KPU dan partai politik penting untuk menjaga partisipasi pemilih agar legitimasi bupati baru tidak terpengaruh
Padang, IDN Times - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi memprediksi, jumlah partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan berkurang dibanding saat pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 lalu.
"Kemungkinan jumlah pemilih memang akan berkurang. Tapi menurut hemat saya tidak akan terlalu banyak," katanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/4/2025).
Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang membuat angka partisipasi pemilih tersebut berkurang dibanding Pilkada serentak pada November 2024 lalu.
1. Prediksi berkurangnya partisipasi pemilih

Menurut Asrinaldi, partisipasi pemilih saat PSU di Pasaman nantinya akan berkurang sekitar 5-7 persen dari angka partisipasi pemilih pada saat Pilkada serentak lalu.
"Pada saat Pilkada serentak lalu angka partisipasi pemilih di Pasaman berada pada 66,5 persen dan itu pasti berkurang. Tapi mungkin hanya sekitar 5-7 persen saja," katanya.
Dari data yang dipublis KPU Pasaman, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak lalu berada pada angka 146.139. Sementara jumlah DPT berada pada angka 218.890.
2. Penyebab berkurangnya partisipasi pemilih

Asrinaldi mengungkapkan, berkurangnya angka partisipasi pemilih pada PSU ini karena euforia Pilkada yang sudah terlanjur hilang karena diulangnya pelaksanaan pencoblosan.
"Karena euforia yang sudah lewat itu, masyarakat akan malas untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Ini yang sebenarnya dikhawatirkan," katanya.
Menurutnya, jika angka partisipasi pemilih menurun, maka akan berpengaruh terhadap legitimasi dari bupati baru yang terpilih nantinya juga akan rendah.
"Secara psikologis hal itu juga akan berpengaruh nantinya dengan kekuatan bupati baru untuk melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah," katanya.
3. Partai politik juga harus berperan

Menurut Asrinaldi, yang berperan untuk menjaga angka partisipasi tersebut bukan hanya KPU saja, tetapi partai politik juga harus berperan aktif dalam hal tersebut.
"Partai politik yang memiliki konstituen harus berperan juga mengajak para konstituennya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya," katanya.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, menurut Asrinaldi masyarakat yang datang ke TPS untuk melakukan pemilihan saat PSU tidak akan terlalu banyak.
"Selain itu, sosialisasi dari KPU memang harus masif. Bagaimana KPU meyakinkan masyarakat untuk kembali melaksanakan pencoblosan ke TPS," katanya.