Pengacara Sebut Sosok Pencabut Decorder CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Jambi, IDN Times - Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memastikan bakal ada penetapan tersangka.
"Ukurannya perbuatan, apakah ada perbuatannya yang melanggar hukum. Kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat," jelasnya, Sabtu (23/7/2022).
1. Pengacara Brigadir J temukan fakta baru

Salah satu fakta baru dibeberkan Kamaruddin, yakni orang yang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil recorder CCTV. Namun orang itu bukan lah anggota polisi.
"Tentu ada yang menyuruh. Ini diambil dari lingkungan perumahan polisi. Pertanyaannya, siapa yang menyuruh itu? Tentulah yang menyuruh bukan orang biasa, tapi ada petinggi yang besar," ungkapnya.
2. Pemeriksaan berdasarkan laporan keluarga Brigadir J

Keluarga Brigadir J sudah diperiksa oleh Mabes Polri, Jumat (22/7/2022). Pemeriksaan terkait laporan Kamaruddin tentang dugaan pembunuhan terencana, pembunuhan dan atau penganiayaan menyebabkan kematian orang lain, serta penganiayaan berat 351.
"Pemeriksaan mulai 09.30 WIB, bukti-bukti berupa video dan foto. Ada puluhan bukti yang sudah diserahkan ke Jakarta. Di sini hanya pemeriksaan saja," jelasnya.
3. Pemeriksaan dipimpin langsung jendral dari Mabes Polri

Kamaruddin menegaskanm pemeriksaan kemarin yang dilakukan Mabes Polri di Mapolda Jambi langsung dipimpin oleh seorang anggota polisi berpangkat jenderal.
"Pemeriksaan dipimpin langsung seorang jenderal supaya tidak ada yang intervensi. Ini yang terkait dengan laporan saya," jelasnya.