Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi nyeri di alat kelamin pria (freepik.com/krakenimages.com)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum keluarga korban memastikan masalah hukum tetap bergulir meski ada upaya mediasi
  • Korban AL (6) telah pulang dari RSMH setelah dirawat selama seminggu dan belum ada perdamaian
  • Dinkes Palembang bertanggung jawab menyelesaikan biaya pengobatan dan operasi korban

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga korban kasus dugaan malpraktik di Palembang, Ali Hanapiah memastikan, masalah hukum tetap bergulir meski ada upaya mediasi yang dilakukan antara keluarga korban dan pihak penyelenggara sunat massal. Ali mengatakan, pihaknya memastikan keluarga korban mendapat keadilan atas kejadian yang ada.

"Kami akan tetap memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Ali, Kamis (16/1/2025).

Editorial Team