Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pemuda yakni KTD (22) asal Sumatra Selatan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya saat menonton pertandingan bola voli di kampung halamannya di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
KTD ditangkap usai ditetapkan tersangka atas kasus ilegal akses meretas akun Google Business Polsek Setiabudi dan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah meretas akun tersebut, ia pun mengubah nomor handphone Polsek menjadi nomor pribadi miliknya.