Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hacker. (IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • KTD (22) ditangkap atas kasus ilegal akses meretas akun Google Business Polsek Setiabudi dan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  • Penangkapan berlangsung di kampung halamannya di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir saat pertandingan bola voli.
  • KTD mengubah data Google Business Profile instansi menjadi nomor teleponnya untuk melakukan penipuan ke korban yang menghubungi call center.

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pemuda yakni KTD (22) asal Sumatra Selatan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya saat menonton pertandingan bola voli di kampung halamannya di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

KTD ditangkap usai ditetapkan tersangka atas kasus ilegal akses meretas akun Google Business Polsek Setiabudi dan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah meretas akun tersebut, ia pun mengubah nomor handphone Polsek menjadi nomor pribadi miliknya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di