Palembang, IDN Times - Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, menerima bantuan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Termasuk karyawan berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Total ada 4.417 yang akan dibantu bayar iuran atau premi per bulannya, dengan rincian 4.310 honorer dan 107 PPPK yang selama ini belum kita daftarkan," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Atik, Jumat (4/6/2021).