Dijanjikan Awal Juni, Gaji 13 ASN Pemkot Palembang Terganjal Perwali

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumumkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa cair. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut "dana segar" itu diterima pada 3 Juni 2021.
"Semua menunggu, tapi kami pastikan belum cair hari ini. Kami mohon maaf atas permasalahan ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain, Kamis (3/6/2021).
1. Pencairan gaji ke-13 menunggu Perwali

Berdasarkan keterangan tertulis, pemerintah telah menjanjikan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan yang disalurkan pada awal bulan.
"Belum cair karena kami masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pencairan," ungkapnya.
2. Usahakan gaji ke-13 cair bulan Juni

Zulkarnain melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan tanggal pasti pencairan gaji tersebut. Sebab hingga saat ini, Perwali masih dalam pembahasan.
"Kita belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 ini cair karena aturannya masih digodok. Yang jelas akan kita usahakan bulan ini cair," timpal dia.
3. Gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang mencapai Rp50 miliar

Ia menambahkan, total dana yang dicairkan Pemkot untuk gaji ke-13 mencapai Rp50 miliar. Besaran dana itu diperuntukkan untuk 11 ribu lebih ASN Pemkot Palembang.
"Besaran dana yang diterima masing-masing nanti sama dengan satu kali gaji," tandas dia.