Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Palembang Sebut Keberadaan Jukir Liar karena Warga yang Bayar

Minimarket Palembang di Sudirman-Sekip Masih Ada Jukir Liar
Minimarket Palembang di Sudirman-Sekip ada jukir liar (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Pemkot klaim masih adanya jukir liar di Palembang disebabkan oleh warga yang masih membayar uang parkir kepada jukir, sehingga mendorong kehadiran jukir di tempat publik.
  • Laporan terkait jukir liar sudah banyak diterima dan ditindaklanjuti, namun sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera sehingga keberadaan jukir liar kembali menjamur.
  • Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sudah membayar biaya parkir bulanan kepada Pemkot Palembang, sehingga konsumen tidak lagi membayar parkir di setiap gerai mereka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih berupaya mengatasi keberadaan juru parkir (jukir) liar di tempat publik, terutama di area minimarket.

Sejauh ini, kehadiran jukir liar di minimarket kerap membuat resah masyarakat Palembang. Apalagi, aksi memaksa yang dilakukan jukir tersebut memimbulkan kegelisahan warga.

1. Tipiring jukir liar hanya bayar denda Rp10 ribu

Alfamart
Alfamart. (Shutterstock/Ani Fathudin)

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Palembang, Juliansyah, sebenarnya persoalan jukir liar di publik disebabkan karena warga setempat yang masih membayar atau memberikan uang parkir.

"Pengunjung harus menolak bayar. Karena hal inilah (bayar uang ke jukir) yang membuat jukir menjamur di minimarket," katanya, Jumat (22/8/2025).

Kebiasaan masyarakat membayar uang parkir kepada jukir dengan nominal seribu atau Rp2 ribu, jelasnya, mendorong kehadiran jukir masih tetap ada di tempat publik.

"Tapi jika jukir maksa, maka laporkan ke Dishub atau ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. Laporkan, nanti pasti ditindak," jelas dia.

Juliansyah menegaskan, sejauh ini laporan sudah banyak diterima Dishub Palembang dan ditindaklanjuti. Namun kata dia, karena tidak ada aturan yang memberatkan sanksi, maka keberadaan jukir liar kembali menjamur. Ketika sidang, jelasnya jukir liar yang dilaporkan hanya diberikan tindak pidana ringan oleh Satpol PP. Sanksinya, yakni hanya membayar denda Rp10 ribu saat ditindaklanjuti.

Hal tersebut, kata dia, tidak menimbulkan efek jera.

"Silakan laporkan juga kepolisian, agar memberikan efek jera di samping kami juga menerima laporan dan patroli," katanya

2. Minimarket sudah kerjasama Pemkot Palembang soal retribusi parkir

Lokasi Indomaret yang mengalami perampokan di Jalan Abdul Wahab RT3/5, Kelurahan/Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Ilustrasi parkiran di minimarket. (IDNTimes/Dicky)

Sementara menyoal retribusi parkir di minimarket, secara kebijakan minimarket sudah melakukan kerja sama dengan Pemkot Palembang dengan membayar iuran parkir sehingga membebaskan pelanggan dari biaya parkir atau parkir gratis.

"Baik Indomaret dan Alfamart sudah membayar biaya parkir ke kas daerah Rp300 ribu per gerai per bulan," jelas dia.

Juliansyah menjelaskan, manajemen minimarket juga sudah membayarkan iuran ini keseluruhan oleh satu manajemen namun hitungannya tetap per outlet dan dibayar setiap bulan.

"Jadi bukan dibayar satu-satu per outlet atau ditagih satu-satu ke masing-masing outlet. Minimarket itu sudah bayar parkir bulanan satu paket untuk se-Palembang jadi tidak ada lagi biaya parkir untuk para pengunjung," katanya.

4. Tegaskan parkir di minimarket gratis

Wali Kota Palembang Ratu Dewa
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, selain kebijakan pengawasan dan patroli, pemkot juga memasang jelas papan di minimarket dengan tulisan "Parkir Gratis". Dia mengatakan, Indomaret dan Alfamart sudah membayar biaya berlangganan bulanan pada Dinas Perhubungan sehingga konsumen tidak lagi membayar parkir di setiap gerai mereka.

"Parkir di semua gerai minimarket Alfamart dan Indomaret ini gratis," katanya.

Dewa juga menginstruksikan Dishub untuk melakukan pengawasan dengan dibagi per zona. Tidak hanya di minimarket, tetapi juga titik parkir lainnya untuk meminimalisasi jukir liar.

"Silakan laporkan jika masih ada Jukir yang bandel agar ditindaklanjuti oleh Dishub, karena biasanya sudah ada tanda gratis di setiap gerai itu," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us