Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembunuhan Sadis di Muba, Korban Dibakar dan Dikubur Hidup-hidup

Pembunuhan Sadis di Muba, Korban Dibakar dan Dikubur Hidup-hidup
(Para pelaku pengeroyokan saat diamankan Polsek Bayung Lencir) IDN Times/istimewa
Intinya Sih
  • Keluarga korban Yudi menuntut keadilan atas pembunuhan sadis yang terjadi di Muba, Sumatra Selatan pada Februari 2024.
  • Tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban, lalu membunuh, membakar, dan menanam hidup-hidup korban sesuai rencana mereka.
  • Polisi sudah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Yudi, serta menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus pembunuhan keji yang terjadi di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel) pada Februari 2024 akhirnya mencuat ke publik.

Korban bernama Yudi telah dibunuh secara sadis oleh tersangka Jefri dan beberapa tersangka lainnya pada 13 Februari lalu. Sampai saat ini, pihak keluarga merasa kasus yang menimpa korban berlarut-larut dan belum ada kepastian hukum yang menjerat para tersangka.

1. Para pelaku ambil video korban sebelum dibunuh

Ilustrasi selfie kamera belakang (pexels.com/Kaique Rocha)
Ilustrasi selfie kamera belakang (pexels.com/Kaique Rocha)

Kuasa hukum keluarga korban, Jon Heri mengatakan, perkara pembunuhan bermula saat tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar ke SPBU C2, Sungai Lilin, Muba.

"Saat itu tersangka Jefri mengajak para pelaku lain untuk melakukan rencananya. Saat datang di SPBU C2, korban langsung dipukuli, disiksa, dan dibawa ke dalam mobil sampai ke tempat Tran PDI Desa Mangsa Kecamatan Bayung Lencir," ujarnya, Jumat (29/3/2024).

Kemudian saat di dalam mobil para pelaku membuat video, sembari menjinjing rambut korban akan dipateni (dibunuh) dan dibakar setelah tiba di Tran PDI.

"Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan korban. Kemudian pelaku Jefri, Agung, Idan, dan lainnya, menyiksa, membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video," jelasnya.

2. Keluarga korban minta Polres Muba atensi kasus ini

(Keluarga korban pengeroyokan saat mendatangi Polres Muba) IDN Times/istimewa
(Keluarga korban pengeroyokan saat mendatangi Polres Muba) IDN Times/istimewa

Aksi kejahatan ini bahkan sudah diakui pelaku saat rekontruksi di Polres Muba. Merasa kasusnya mengambang, pihak keluarga meminta Polri memberi atensi terhadap kasus ini.

"Kami sudah datang ke Polres Muba untuk meminta mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polsek Bayung Lencir. Dikarenakan penyidik Polsek Bayung Lencir tidak profesional," jelasnya.

Selain itu, pihaknya meminta untuk menangkap seluruh seluruh pelaku yang terlibat pada pembunuhan sadis dan terencana ini.

"Hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. Karena kasihan pihak keluarga yang ditinggalkan dan meminta keadilan. Apalagi korban dibunuh dengan cara tak normal," tegasnya.

3. Tiga orang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka

ilustrasi penangkapan (Pinterest)
ilustrasi penangkapan (Pinterest)

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, membenarkan adanya pembunuhan sadis terhadap korban yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tiga orang pelaku saat ini sudah kita tangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sudah juga dilakukan penahanan," ujarnya.

Terbongkarnya pembunuhan atau pengeroyokan bersama-sama itu bermula pada Selasa (13/2/2024) petang, ketika ayah korban mendapat informasi bahwa telah ditemukan mayat Yudi dengan kondisi tewas mengenaskan.

4. Para tersangka akui telah mengeroyok korban

Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan hasil ekshumasi, Yudi ternyata tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang. Dugaan itu diperkuat usai ditemukan video Yudi saat kondisi hidup dibawa sejumlah pelaku di dalam mobil. Terdapat seorang pelaku bernama Jefri menjambak rambut korban.

"Dari situ pelapor (ayah korban) akhirnya membuat laporan kepolisian. Setelah melewati tahap penyelidikan, polisi memutuskan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan," bebernya.

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Jefri Dahriansyah, Idham Pangestu dan Igantius Agung Yoga, sekitar beberapa minggu usai kejadian.

"Pada saat interogasi, pelaku JF mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan mengikat tangan dan kaki korban (dibakar dan dikubur hidup-hidup) sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

5. Para pelaku mengubur korban dan membakar motornya

Usai korban dikubur, para pelaku juga membakar 1 unit motor diduga milik korban yang dijadikan salah satu alat bukti yang diamankan kepolisian.

"Kemudian, korban dikuburkan secara bersama-sama oleh massa (para pelaku) di TPU Dusun IV Hijrah Mukti Desa Mangsang, serta massa membakar 1 unit sepeda motor Honda BeAT Street BG 2055 JX," katanya.

Dari hasil pengembangan pada Rabu (21/3/2024) petang, polisi kembali mengamankan pelaku Idham dan Igantius di rumahnya masing-masing. Keduanya lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit mobil Kijang Super biru BG 1561 NW, sepasang sandal hitam, celana pendek hitam, ikat pinggang, celana training, sweater, karung, terpal, motor BeAT Street BG 2055 JX, motor Revo nopol A 5944 KW dan keranjang rotan.

"Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal" tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More