Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Tersisa 4 Persil

Palembang, IDN Times - Pembebasan lahan pembangunan flyover (FO) di Simpang Sekip Palembang menyisakan empat persil lahan. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim telah melunasi pembayaran 17 persil melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Memang BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) belum melakukan pengerjaan karena masih menunggu pembebasan lahan yang tinggal empat persil lagi, dan menunggu pembayaran," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (12/10/2021).
1. Pengerjaan Flyover Simpang Sekip tinggal menunggu berkas administrasi

Sembari menunggu pembayaran pembebasan lahan, Pemkot Palembang turut memantau langsung progres pembangunan flyover di kawasan Angkatan 66 tersebut.
"Kita juga sambil meninjau lokasi dan masih menunggu kelanjutan pembayaran sekaligus menyelesaikan. Karena tinggal menunggu kelengkapan berkas administrasi, tak ada kendala lainnya," kata dia.
2. Pembangunan flyover Simpang Sekip ditarget selesai selama 14 bulan

Sesuai rencana dan target dari BBPJN, pihaknya segera melakukan ground breaking pada November 2021 di lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Palembang.
"Insya Allah kita yakin ini selesai, dan flyover yang dibangun selama waktu 14 bulan ini akan segera terlaksana," jelasnya.
3. Pemprov Sumsel belum selesaikan pembayaran 31 persil

Berdasarkan pembagian pembebasan lahan, Pemkot Palembang hanya berwenang membebaskan lahan sebanyak 17 persil. Sedangkan 71 persil sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).
Menurut Kepala Dinas PUBM TR Sumsel, Darma Budhy, pihaknya juga akan membayarkan 31 persil lahan yang belum dilunasi dalam minggu ini.
"Untuk Pemkot sudah selesai. Setelah dibayarkan nanti, kita akan lapor ke BBPJN untuk menagih janji pembangunan yang akan dimulai tahun ini," tandas dia.