Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan PT BCR Polda Sumsel

- Pedagang Pasar 16 Ilir melaporkan PT Bima Citra Realty yang merusak dan membongkar kios mereka untuk revitalisasi pasar.
- Pedagang tutup kios dan laporkan PT BCR ke Polda Sumatra Selatan sebagai bentuk penolakan relokasi.
- Laporan pedagang terhadap PT BCR dengan tuntutan sengaja merusak kios tanpa izin, sementara pengelola pasar juga dipanggil sebagai saksi oleh Polda.
Palembang, IDN Times - Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang melaporkan tindakan PT Bima Citra Realty (BCR) yang disebut sengaja merusak dan membongkar kios milik pedagang agar mereka segera angkat kaki dari gedung pasar yang bakal direvitalisasi.
Laporan itu dilakukan sejumlah pedagang setelah menggelar aksi dan demo di depan gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 08:00 WIB sebagai bentuk penolakan pedagang tidak ingin direlokasi karena pengerjaan revitalisasi gedung pasar.
1. Pedagang Pasar 16 Ilir tutup kios untuk melapor ke Polda Sumsel

Menurut Aman salah satu pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, pedagang sengaja menutup sementara kios dan menggelar aksi lanjutan sekaligus melaporkan PT BCR sebagai pihak ketiga pengelola pasar ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
"Kami hari ini tutup, setelah demo kami berangkat ke Polda untuk melaporkan PT BCR," kata dia.
2. Pedagang Pasar 16 Ilir laporkan PT BCR dengan dugaan pembongkarab kios tanpa izin

Laporan pedagang terhadap PT BCR kepada polisi dengan tuntutan sengaja merusak dan melakukan pembongkaran terhadap kios pedagang di lantai 1, 2 dan 3 tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan. "Pembongkaran ini beda dengan pencurian yang dilakukan sebelumnya, ini mereka bongkar tanpa izin," timpalnya.
Aman menambahkan, pedagang di lantai 1 hingga 3 masih banyak yang aktif berjualan. Terutama kios di lantai 3 paling banyak tempat pedagabg yang dibongkar. Mereka menduga pembongkaran dilakukan oknum PT BCR.
"Mereka merusak kios yang masih digunakan pedagang untuk berjualan, bagaimana pedagang mau jualan kalau kios dirusak, secara tidak langsung mereka mematikan sumber penghasilan pedagang," jelasnya.
3. Perumda Pasar Palembang Jaya dipanggil jadi saksi laporan pedagang Pasar 16 Ilir

Sementara kata Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya selaku penanggung jawab Pasar 16 Ilir Palembang di bawah Pemkot, Abdul Rizal, soal pembongkaran kios, pihak pengelola juga dipanggil Polda sebagai saksi untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kita tunggu prosesnya oleh Polda karena laporannya sudah masuk, kami juga dipanggil sebagai saksi, kami serahkan prosesnya kepada Polda," kata Rizal singkat.