Nekat Turun ke Kawah, 4 Pemuda Diblacklist Mendaki Gunung Dempo

- Keempat pemuda dilarang mendaki selama 1 tahun karena turun ke kawah Gunung Dempo yang berbahaya.
- Pelanggaran terungkap setelah mereka mengunggah aktivitas turun ke kawah di media sosial dan di-tag akun brigade official.
- Larangan turun ke kawah sudah tertulis dalam peraturan pendakian Gunung Dempo sebagai bentuk edukasi dan penegasan konsekuensi pelanggaran.
Pagar Alam, IDN Times - Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) blacklist aktivitas pendakian terhadap empat pemuda karena diduga turun ke kawasan kawah Gunung Dempo yang berbahaya.
Keempat orang pendaki tersebut berinisial AH (18), EKF (18), DSR (18) dan IR (18) dan berdomisili di Dusun Muara Tenang, Kecamatam Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
1. Keempatnya dilarang dari aktivitas pendakian selama 1 tahun

Ketua Brigade, Angga mengatakan, empat pendaki ini di-blacklist karena turun ke kawah Gunung Dempo, Minggu (13/7/2025) lalu. Sedangkan pada saat itu status level 2 yang artinya waspada.
"Mereka dilarang dari aktivitas pendakian selama 1 tahun sejak 14 Juli 2025. Kami berharap keputusan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa pendakian bukan hanya soal menaklukkan alam, tetapi juga tentang menghargainya," ujarnya.
2. Mengunggah aktivitas turun ke kawah di akun media sosial

Angga menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan keempatnya terungkap setelah mereka mengunggah aktivitas turun ke kawah di akun media sosial. Dalam postingan itu, mereka juga menge-tag akun media sosial brigade official.
"Dalam klarifikasinya mereka mengaku salah dan menerima sanksi tersebut. Mereka beralasan karena sebagai masyarakat asli Pagar Alam sehingga ingin turun ke kawah. Padahal, berlama-lama duduk di bibir kawah saja dilarang," terangnya.
2. Larangan turun ke kawah itu sudah tertulis dalam peraturan pendakian

Menurut Angga, larangan turun ke kawah itu sudah tertulis dalam peraturan pendakian Gunung Dempo. Informasi itu juga terdapat di bagian bawah sebelum para pendaki mulai menaiki Gunung Dempo.
Maka itu keputusan ini tidak hanya bersifat sanksi administratif, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan penegasan bahwa setiap pelanggaran serius memiliki konsekuensi.
"Kami mengajak seluruh pendaki untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam setiap langkah yang dilakukan di kawasan alam. Gunung bukan tempat bermain-main tanpa aturan,” jelas Angga.