Momen Warga Pedamaran Marah, Hancurkan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun

- Mengetahui pelaku telah ditangkap, warga langsung mendatangi rumah pelaku
- Warga yang emosi melemparkan benda apa saja ke arah rumah pelaku
- Situasi di rumah pelaku sudah kondusif, walaupun masih banyak warga yang berkumpul
- Kapolres meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kasus penculikan dan pembunuhan RA (6), bocah SD di Dusun 1 Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI akhirnya terkuak. Pelaku berinisial RY (20) warga Dusun 3 Desa Menang Raya berhasil ditangkap oleh Polres Ogan Ilir pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mengetahui pelaku telah ditangkap, warga berbondong-bondong langsung mendatangi rumah pelaku. Dalam video yang beredar, kerumunan warga berteriak geram untuk mengancurkan dan membakar rumah yang memiliki jendela bercat biru tersebut.
1. Kondisi rumah pelaku hancur berantakan dilempar warga

Keadaan di dalam rumah pelaku juga sudah hancur berantakan. Kondisi kaca jendela pecah dan perabotan dalam rumah dirusak. Warga yang emosi melemparkan benda apa saja ke arah rumah pelaku. Teriakan amarah warga menyulut emosi sehingga aksi anarkis kian tak terbendung.
"Hancurkan, bakar! Robohkan!," begitu suara warga saling bersahutan di depan rumah pelaku.
Untuk menghindari aksi anarkis lebih parah lagi, personel Polres OKI bersama toko masyarakat setempat langsung siaga menjaga area di sekitar rumah pelaku. Hingga Minggu siang, suasana masih tegang karena kerumunan warga semakin ramai untuk mengeksekusi rumah pelaku.
2. Personel kepolisian berjaga di area rumah pelaku

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, dirinya sempat ke rumah tersangka saat penangkapan sekitar pukul 08.00 WIB. Termasuk saat keluarga tersangka menyerahkan langsung tersangka kepada pihak kepolisian.
"Situasi di rumah tersangka sudah kondusif, walaupun masih banyak warga yang berkumpul. Petugas sudah berjaga untuk menghindari aksi anarkis dari warga," ujarnya.
3. Warga diminta tidak main hakim sendiri

Pihaknya menjamin akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum berlaku. Maka itu Kapolres meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri, karena akan memicu masalah baru.
"Tetap kepala dingin dan serahkan kepada kami untuk masalah hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya, RA, bocah kelas 1 SD ini ditemukan tewas di kebun karet Lebak Segelung, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (26/7/2025) malam.
Korban sempat dikabarkan hilang diduga diculik saat sedang berada di Pasar Pagi Pedamaran pada Sabtu siang. Korban diduga diculik saat bermain dengan temannya di areal pasar, tepatnya di halaman Masjid Babul Khoir Menang Raya.