Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masuki Masa Tenang, KPU Empat Lawang Imbau Tak Ada Lagi Kampanye
Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)
  • Masa tenang jelang PSU Empat Lawang dimulai hari ini, 17 April 2025
  • KPU memastikan tidak ada lagi tahapan kampanye yang boleh dilakukan oleh paslon beserta tim pemenang
  • KPU Empat Lawang tengah mempersiapkan langkah untuk mendistribusikan logistik PSU sebelum hari pemungutan suara
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Memasuki masa tenang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Empat Lawang yang dimulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang memastikan tidak ada lagi tahapan kampanye yang boleh dilakukan oleh paslon beserta tim pemenang. Masa tenang tersebut menjadi momen penting dan krusial menuju hari pemilihan yang akan berlangsung, Sabtu 19 April 2025.

"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya bahwa masa kampanye telah berakhir terhitung pada 15 April 2025 pukul 24.00 WIB. Sehingga aktivitas kampanye tidak boleh lagi dilakukan," ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, kepada IDN Times, Rabu (16/2/2025).

1. Serahkan kepada Bawaslu untuk fungsi pengawasan masa tenang

Paslon Budi Antoni Aljufri- Henny Verawati dan Joncik Muhammad-Arifai. (Dok. KPU Sumsel)

Eskan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Empat Lawang terkait masa tenang yang ada. Pihaknya menyerahkan fungsi pengawasan yang ada kepada Bawaslu untuk melakukan penindakan apabila ada pelanggaran yang terjadi.

"Untuk masalah pengawasan itu ranahnya Bawaslu Empat Lawang," jelas dia.

2. Jadwal distribusi logistik

Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)

Memasuki masa tenang tersebut, KPU Empat Lawang tengah mempersiapkan langkah untuk mendistribusikan logistik PSU yang akan dilakukan berjenjang sebelum sampai di tingkat TPS. Menurutnya, pendistribusian logistik tersebut meliputi surat suara, kotak suara, formulir, dan perlengkapan TPS lainnya, ditargetkan rampung sebelum hari pemungutan suara.

"Untuk pendistribusian logistik yang ada akan mulai didistribusikan ke PPK mulai tanggal 17 April 2025. Hari ini kita akan lakukan persiapkan pendistribusian terlebih dahulu," jelas dia.

3. Bawaslu Sumsel petakan potensi pelanggaran jelang PSU

Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel akan memperketat pengawasan Pilkada jelang Pelaksanaan PSU yang dilakukan di Empat Lawang. Pasalnya, Bawaslu mencatat, potensi eksodus pemilih dari wilayah perbatasan yang telah pindah domisili sebelumnya untuk kembali saat memilih.

"Ada pemilih yang pada 27 November lalu sudah pindah domisili tapi KTP-nya belum dicabut dari administrasi belum lengkap. Ini yang bisa menimbulkan masalah," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, Selasa (8/4/2025).

Naafi melihat potensi pelanggaran masih terbuka jelang PSU 19 April 2025 mendatang, khususnya terkait keabsahan hak pilih. Beberapa pemilih diketahui ada yang berpindah domisili di wilayah perbatasan seperti Lahat, Pagar Alam hingga Kepayang Bengkulu.

Untuk itu, pihaknya akan memproteksi pengawasan TPS berdasar DPT yang sah. Mereka yang hadir akan dicocokan agar tidak ada pemilih dari luar yang ikut mencoblos.

"Kami melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Empat Lawang mengenai pelaksanaan PSU agar berjalan sesuai perintah MK yakni, menggunakan DPT yang sudah ditetapkan tanpa modifikasi," jelas dia.

Editorial Team

Related Article