Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) memastikan penurunan baliho beserta alat peraga kampanye (APK). Penertiban APK di seluruh kabupaten dan kota terus dilakukan secara bertahap selama masa tenang.
"Tim bersama Bawaslu kabupaten dan kota sudah jalan semua melakukan penertiban APK. Paling lambat besok (13/2/2024) atau H-1 sudah selesai ditertibkan," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin (12/2/2024).