Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mantan Kabid Dispora Muratara Ditangkap Larikan Uang Kontraktor

Mantan Kabid Dispora Muratara Ditangkap Larikan Uang Kontraktor
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Musi Rawas Utara, IDN Times - Mantan Kepala Bidang yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga Musi Rawas Utara (Dispora Muratara), Nely Susanti, ditangkap Polres Lubuk Linggau karena melarikan uang milik seorang kontraktor.

"Total kerugian sang kontraktor Rp70 juta. Uang itu disetor karena korban dijanjikan mendapat proyek, namun proyek itu tak kunjung didapat," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Selasa (31/1/2023).

1. Penyidik harus surati Bupati Lubuk Linggau

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)
ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Harissandi menjelaskan, tim penyidik telah berusaha memanggil tersangka namun tak pernah ditanggapi. Penyidik bahkan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Nelly dan Bupati Muratara.

"Ibu ini awalnya tidak mau datang. Bupati akhirnya memerintahkan yang bersangkutan untuk ke Polres setelah kami berkirim surat," jelas dia.

2. Korban merasa tertipu oleh janji tersangka

Ilustrasi pelaku penipuan. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi pelaku penipuan. IDN Times/ istimewa

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya menjanjikan proyek Paskibraka pada 2022 kepada korban bernama Ruben. Dari sana, tersangka mulai memainkan modus meminjam uang secara bertahap hingga total Rp70 juta.

Hingga batas lelang berakhir, korban tak mendapatkan proyek yang telah dijanjikan. Uang yang sudah diberikan kepada tersangka tak dibalikan hingga tersangka mengakui tak bisa membayarnya.

"Korban kemudian akhirnya melaporkan kasus ini karena merasa telah ditipu," jelas dia.

3. Tersangka tak berikan proyek karena dipindahkan

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tersangka Nelly mengakui perbuatannya. Menurutnya, nilai proyek yang dijanjikan mencapai Rp500 juta. Seiring berjalannya waktu, Nelly dimutasi sehingga proyek tak bisa terealisasi.

"Waktu itu saya janji mau bayar uang yang saya pinjam. Tapi dia minta lebih, saya tidak sanggup," jelas dia.

Menurutnya, uang itu tidak digunakan sepenuhnya untuk keperluan pribadi. Sebagian uang yang didapatnya dari tersangka juga digunakan untuk kepentingan dinas.

"Uangnya untuk pekerjaan juga. Memang janji mau kasih dia kerjaan, tapi karena saya digantikan maka batal diberikan ke dia," tutup dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Di Balik Lumbung Energi Sumsel, Perempuan Tanggung Beban Berat Transisi

14 Jun 2026, 09:01 WIBNews