Padang, IDN Times - Inspektur Inspektorat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Arfian, mengatakan bahwa Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra, sudah dibebastugaskan setelah video merangkul dan berjoget dengan dua biduan viral.
Sonny diketahui baru menjabat sebagai Lurah selama empat bulan. Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-14. Sebelumnya, ia berdinas sebagai staf di Bagian Tata Kelola Pemerintahan Kota Padang.
"Yang bersangkutan ini pindahan dari Kabupaten Tanah Datar. (Jabatan Lurah) Baru hitungan bulan, belum setahun," kata Arfian, Kamis (9/11/2023).
