Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lurah Rawa Maju Banyuasin Viral Minta THR ke Pengusaha Tahu Tempe

Lurah Rawa Maju Banyuasin Viral Minta THR ke Pengusaha Tahu Tempe
Ilustrasi membantu sesama (freepik.com/garakta_studio)
Intinya Sih
  • Lurah di Banyuasin viral karena meminta THR ke Paguyuban Tahu Tempe menggunakan kop surat Pemkab Banyuasin.
  • Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menegaskan akan memberikan sanksi administratif kepada sang lurah dan mempertimbangkan pencopotan jabatan.
  • Pihak Pemkab Banyuasin akan memberikan sanksi kepada lurah dan kepala desa yang melakukan hal serupa, serta memerintahkan pembatalan surat tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Banyuasin, IDN Times - Seorang lurah di wilayah Rawa Maju Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin viral di media sosial usai kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke Paguyuban Tahu Tempe. Permintaan THR tersebut dilakukan oleh lurah bernama Muryanto menggunakan kop surat atas nama Pemkab Banyuasin dan ditandatangani langsung oleh dirinya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Erwin Ibrahim Angkat Bicara. Menurutnya, perbuatan sang lurah tidak dapat dibenarkan sehingga pihaknya mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Menindaklanjuti kejadian itu, sang lurah akan dilakukan pembinaan dan (diberikan) sanksi administratif. Akan dipertimbangkan (copot jabatan) di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," ungkap Erwin, Sabtu (15/3/2025).

1. Perintahkan camat batalkan surat yang sudah keluar

Ilustrasi membuat rencana keuangan (freepik.com/ramlink)
Ilustrasi membuat rencana keuangan (freepik.com/ramlink)

Erwin mengatakan, surat tersebut diterbitkan pihak kelurahan pada tanggal 10 Maret 2025 lalu. Dalam surat tersebut berisikan ucapan untuk mengucap syukur kepada tuhan dan permintaan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bantuan itu ditujukan secara jelas kepada perusahaan yang berada dalam paguyuban. Dalam isi surat itu juga disebutkan THR yang dimaksud ditujukan untuk para staf kelurahan Rawa Maju berjumlah tujuh orang.

"Kita juga sudah memanggil camat dan memerintahkan untuk dibatalkan surat tersebut," jelas dia.

2. Perintahkan ASN lain tidak lakukan hal serupa

Ilustrasi menabung (freepik.com/jcomp)
Ilustrasi menabung (freepik.com/jcomp)

Menurut Erwin, kejadian ini mencoreng nama Pemkab Banyuasin karena seorang lurah secara terang-terangan meminta THR kepada masyarakat. Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada lurah dan kepala desa di Banyuasin yang mengulangi hal serupa.

"Kami perintahkan camat agar lurah dan kades lain tidak melakukan hal serupa, jika terjadi lagi akan diberikan sanksi yang lebih tegas," jelas dia.

3. Ramai jadi perbincangan setelah surat tersebar

Surat permintaan THR yang tersebar di media sosial (Instagram/Palembanglipp.id)
Surat permintaan THR yang tersebar di media sosial (Instagram/Palembanglipp.id)

Kejadian viral dugaan permintaan THR oleh Lurah Rawa Maju langsung viral di media sosial setelah salah satu warga bertanya mengenai surat tersebut di akun medsos @Palembanglipp.id. Hal ini sontak menjadi pertanyaan netizen yang miris ada ASN secara terang-terangan meminta uang kepada pengusaha.

"Payok lurah amit-amit nian, dak cukup apo gaji plus thr kautu. Jangan galak selalu meraso kekurangan, masih banyak uong yang kekurangan di hidup ini. (Ayo lurah, amit-amit sekali. Tidak cukup apa gaji dan thr kalian. Jangan mau selalu merasa kekurangan karena masih banyak yang kekurangan di hidup ini," tulis salah satu netizen.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal

Latest News Sumatera Selatan

See More