LBH: Polda Sumbar Tak Serahkan HP dan Hasil Autopsi Afif Maulana

Padang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengaku belum mendapatkan hasil autopsi kematian Afif Maulana hingga Polda Sumbar menyatakan penyelidikan kasus tersebut dihentikan.
"Sampai saat ini, ada dua hal yang kami minta kepada Polda Sumbar yaitu hasil autopsi dan HP Afif Maulana belum juga diberikan," kata Tim Kuasa Hukum Keluarga Afif, Alvi Syukri, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, Polda Sumbar seolah menutup-nutupi bukti yang ada seperti hasil outopsi dan HP milik Afif Maulana.
1. Ingin cek HP Afif Maulana

Alvi mengungkapkan, maksud LBH Padang meminta ponsel milik Afif Maulana untuk melakukan pengecekan apakah ada upaya penghilangan jejak oleh polisi.
"Jika dalam pengecekan ada yang berubah dari handphone tersebut, tentunya ada upaya untuk menutup-nutupi oleh kepolisian," katanya.
Tetapi, Polda Sumbar menurut Alvi, sampai saat ini masih belum memberikan ponsel tersebut kepada tim hukum keluarga Afif Maulana.
2. Akan lakukan pengecekan hasil autopsi

Hal yang sama juga akan dilakukan untuk hasil autopsi yang sampai saat ini masih belum diberikan oleh Polda Sumbar kepada tim kuasa hukum maupun keluarga Afif Maulana.
"Tentunya, kalau hasil autopsi itu diberikan, kami bisa melakukan pengecekan dengan tim forensik dan ini akan menjadi terang," katanya.
3. Alasan Polda Sumbar tidak masuk akal

Menurutnya, kedua hal itu sudah diminta kepada Polda Sumbar. Tetapi belum diberikan dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Harusnya untuk handphone itu tidak masuk dalam kategori barang sitaan dan kami sudah menyurati pengadilan untuk hal ini," katanya.
Sementara, alasan Polda Sumbar tidak memberikan hasil autopsi karena dikhawatirkan akan mengganggu proses hukum.
4. Putusan Komisi Informasi

Menurut Alvi, Komisi Informasi sudah mengeluarkan keputusan terkait permintaan tim hukum keluarga kepada Polda Sumbar itu.
"Dalam putusan Komisi Informasi menyatakan bahwa kedua hal itu terbuka untuk keluarga Afif Maulana, tetapi Polda Sumbar tidak mau memberikannya," katanya.
Ketidakmauan Polda Sumbar menyerahkan dua hal tersebut membuat tim kuasa hukum bertanya-tanya ada apa dibalik ini semua.