KPU Sumsel Siapkan Anggaran 87 Miliar Untuk Honor KPPS

- KPU Sumsel siapkan anggaran Rp87,81 miliar untuk honor 105.648 petugas KPPS dan Linmas pada Pilkada serentak 27 November 2024.
- Honor Ketua KPPS Rp900.000 per orang, anggota Rp850.000 per orang, sedangkan Linmas Rp650.000.
- Petugas KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum ditugaskan pada Pilkada untuk memastikan penyelenggaraan yang baik.
Palembang, IDN Times - KPU Sumsel menyiapkan anggaran sebesar Rp87,81 miliar untuk honor Petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas yang bertugas pada Pilkada serentak 27 November 2024. Honor tersebut akan diberikan kepada 105.648 petugas yang terdiri dari 92.442 Petugas KPPS dan 13.026 petugas Linmas.
"Untuk besaran honor ketua KPPS Rp900.000 per orang, anggota Rp850.000 per orang. Sedangkan Linmas Rp650.000," ungkap Anggota KPU Sumsel Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan, Jumat (8/11/2024).
1. Petugas KPPS terhitung bekerja selama satu bulan

Rudiyanto merinci, anggaran yang dikeluarkan KPU untuk Ketua KPPS mencapai Rp11,88 miliar. Sedangkan untuk anggota KPPS berjumlah enam orang per TPS mencapai Rp79,23 miliar disusul Rp8,58 miliar untuk petugas Linmas.
"Masa kerja petugas KPPS elama satu bulan mulai dari 7 November-8 esember 2024," ungkap dia.
2. Petugas KPPS menentukan lancarnya proses Pilkada serentak

Menurut Rudiyanto, baik atau tidaknya proses Pilkada serentak ada di tangan petugas KPPS yang bekerja saat hari pemilihan. Pihaknya pun meminta Ketua dan anggota KPPS untuk tidak bekerja secara asal-asalan melainkan ada aturan dan cara main yang berlaku.
"Suksesnya pemilu atau pilkada ada di tangan KPPS. KPPS-nya benar maka penyelenggaraannya benar. KPPS-nya ngawur, PPK-nya bisa kena ganti," jelas dia.
3. Petugas KPPS wajib ikuti Bimtek

Para petugas KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum ditugaskan pada Pilkada. Mereka akan diberikan pengarahan terkait tugas, wewenang dan tanggung jawab.
"Saya berpesan agar melakukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai KPPS dengan baik dan benar sesuai PKPU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian ikuti Bimtek dengan riang gembira dan perhatian yang khusyuk," jelas dia.