Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tirto.id

Intinya sih...

  • PSU DPD RI Sumbar digelar 13 Juli 2024 setelah putusan MK membatalkan hasil pemilu.
  • Tahapan PSU berlangsung selama 45 hari dengan sosialisasi dan persiapan matang.
  • Gunawan memastikan tidak ada kampanye, melainkan fokus pada sosialisasi partisipasi masyarakat.

Padang, IDN Times - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang, Gunawan, menyatakan pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumatra Barat (Sumbar). PSU ini akan digelar serentak pada Sabtu (13/7/2024).

"Pelaksanaan PSU DPD RI merupakan tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang memutuskan perlunya diadakan PSU," kata Gunawan, Jumat (21/6/2024).

Editorial Team

EditorAndri NH

Tonton lebih seru di