Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Padang Panjang Siapkan Langkah Jelang PSU untuk DPD RI

Tirto.id
Intinya sih...
  • PSU DPD RI Sumbar digelar 13 Juli 2024 setelah putusan MK membatalkan hasil pemilu.
  • Tahapan PSU berlangsung selama 45 hari dengan sosialisasi dan persiapan matang.
  • Gunawan memastikan tidak ada kampanye, melainkan fokus pada sosialisasi partisipasi masyarakat.

Padang, IDN Times - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang, Gunawan, menyatakan pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumatra Barat (Sumbar). PSU ini akan digelar serentak pada Sabtu (13/7/2024).

"Pelaksanaan PSU DPD RI merupakan tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang memutuskan perlunya diadakan PSU," kata Gunawan, Jumat (21/6/2024).

1. PSU diselenggarakan selama 45 hari

ilustrasi kalender (pexels.com/Towfiqu Barbhuiya)

Gunawan menyebutkan, proses penyelenggaraan PSU dari awal hingga akhir berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK pada Senin (10/6/2024).

“Dengan keluarnya putusan MK tersebut, artinya seluruh hasil pemilu anggota DPD Sumbar dibatalkan dan akan dilaksanakan PSU. Perlu persiapan yang matang untuk menghadapi PSU ini,” ujar Gunawan.

2. Tidak ada kampanye

Ilustrasi petugas pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, tidak ada kampanye dalam tahapan PSU ini. Ia memastikan jika pihaknya memasifkan sosialisasi untuk menjaga angka partisipasi masyarakat pada PSU ini.

Tahapan PSU yang akan dilaksanakan kata Gunawan meliputi penetapan, pengumuman, perubahan DCT yang berlangsung pada 21 hingga 22 Juni. Dilanjutkan dengan pembentukan dan pelantikan badan Ad Hoc pada 23 Juni hingga 2 Juli.

Kemudian sosialisasi pelaksanaan PSU kepada stakeholder, masyarakat, dan unsur terkait hingga 12 Juli. Dilanjutkan dengan pengadaan serta distribusi perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni sampai dengan 12 Juli.

“Pada 13-14 Juli nanti, kita akan memasuki tahapan penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Sedangkan untuk perhitungan tingkat kota akan kita laksanakan 17 Juli. Satu hari saja karena cuma dua kecamatan," tutup Gunawan.

3. Petikan putusan MK

Google

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024 di Sumatera Barat dengan memasukkan nama mantan terpidana Irman Gusman sebagai salah satu peserta pada konsestasi DPD RI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andri NH
EditorAndri NH
Follow Us