KPK Dalami Keterlibatan Pj Bupati OKU dan Bupati Teddy

- KPK menduga keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKU.
- Iqbal Alisyahbana, mantan Penjabat Bupati, siap diperiksa apabila diperlukan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- KPK masih mendalami keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya serta adanya pertemuan dengan bupati terkait kasus tersebut.
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dalam kasus suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKU.
Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah orang yang sudah diperiksa. Meskipun KPK mengantongi dugaan keterlibatan Teddy, namun belum bisa menetapkannya sebagai tersangka karena belum diperiksa. Sebab Teddy bukan pihak yang tertangkap dalam OTT beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami apakah ada keterlibatan Muhammad Iqbal Alisyahbana yang pada masa itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
1. Serahkan proses hukum ke KPK

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal Alisyahbana yang kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sumsel OKU mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.
"Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," ujar Iqbal, Senin (17/3/2025).
2. Sejauh ini belum ada yang menghubungi Iqbal

Menurutnya, untuk saat ini ia masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel. Kalau memang ke depannya dibutuhkan keterangan, maka ia menyatakan siap.
"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur, maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," jelasnya.
3. Pencairan uang muka ada keterlibatan dari beberapa pihak

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya. Termasuk soal adanya pertemuan dengan bupati OKU terkait kasus tersebut.
"Kemudian nanti kita lihat lagi untuk yang anggota DPRD yang lainnya tentunya akan kita minta keterangan, termasuk juga pertemuan dengan pejabat bupati. Ini ada dua ya ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik 2024 itu dijabat," ujar Asep.
Kemudian 2025 setelah pelantikan ada bupati definitif. Keduanya ini tentunya akan didalami perannya, karena dalam penentuan besaran pokir dan lain-lainnya itu tentunya harus ada keputusan.
"Pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan. Nanti akan didalami oleh penyidik," ucapnya.