Palembang, IDN Times - Bocah enam tahun korban dugaan malpraktik berinisial AL telah mendapat tindakan medis operasi untuk menangani permasalahan pada saluran kencing yang tiba-tiba bercabang saat mengikuti proses sunatan massal. Korban mendapatkan tindakan operasi dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
"Untuk operasinya sudah dijadwalkan hari Kamis 10 Januari 2025 kemarin pukul 09.00 WIB dan selesai operasi kurang lebih pukul 11.00 WIB." ungkap Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumsel, Amiruddin, Jumat (10/1/2025).