Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali menahan tersangka baru dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar (Khasanah) di salah satu bank BUMD KCP Muara Enim tahun 2022-2023. Tersangka bernama Dasril ini sempat tidak memenuhi panggilan penyidik, sebelum akhirnya hadir dan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (27/11/2025).
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengajukan KUR Mikro namun tidak sesuai aturan yang berlaku dalam perbankan," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (28/11/2025).
