Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan nahkoda Speed Boat 400 PK Merk Semoga Jaya berinisial RM (40) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok meninggal dunia. Tersangka terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka RM dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba (sabu)," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (15/11/2024).