Kecelakaan Speedboat di Banyuasin, Nahkoda Positif Pakai Sabu

Intinya sih...
- Tersangka nahkoda speed boat ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan WNA asal Tiongkok meninggal dunia.
- Nahkoda diduga mengemudi dengan kecepatan tinggi saat memasuki tikungan, tidak dapat menghindari tabrakan dengan jukung, dan karam.
- Kematian WNA disebabkan oleh benturan keras di kepala akibat kecelakaan di wilayah perairan Teluk Tenggirik, Banyuasin.
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan nahkoda Speed Boat 400 PK Merk Semoga Jaya berinisial RM (40) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok meninggal dunia. Tersangka terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka RM dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba (sabu)," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (15/11/2024).
1. Tersangka kemudikan speedboat dalam kecepatan tinggi
Sunarto menjelaskan, dari hasil penyidikan awal Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel didapatkan informasi mengenai dugaan kelalaian dari sang nahkoda saat mengemudikan speed boat.
Sang nahkoda diduga mengemudi kapalnya dengan kecepatan tinggi saat memasuki kondisi tikungan di wilayah perairan Teluk Tenggirik, Banyuasin.
"Informasi memang dengan kecepatan tinggi. Padahal kondisi sedang melintasi tikungan tajam sehingga mendadak tak dapat menghindari jukung yang ada di depannya sehingga terjadi tabrakan," ungkap dia.
2. Tersangka terancam lima tahun penjara
Sunarto menambahkan, speed boat yang dikemudikan RM melaju terlalu kencang sehingga tak dapat menghindari tabrakan dengan jukung yang muncul dari sisi yang berbeda. Kondisi itu membuat kapal motor yang dikemudikan RM karam dengan cepat.
"Tersangka RM dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun," ujar dia.
3. WNA asal Tiongkok meninggal tenggelam
Diberitakan sebelumnya, tim Forensik RS Bhayangkara Palembang memastikan kematian Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Wu Hao (32) diduga akibat mengalami benturan keras yang menyebabkan cedera di bagian kepala. Benturan itu diduga membuat korban kehilangan kesadaran dan tenggelam saat terjadi kecelakaan di wilayah perairan Teluk Tenggirik, Banyuasin.
"Ada benturan luka memar di kepala," ungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, Kamis (14/11/2024).
Indra menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Dari pemeriksaan ini lah ditemukan luka robek di organ tubuh korban.
"Luka di kepala diduga akibat benturan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Korban sepertinya kehilangan kesadaran," jelas dia.