Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Ini Kata Pengamat Transportasi

Proses evakuasi korban kecelakaan Bus ALS (Foto: Basarnas Padang)
Proses evakuasi korban kecelakaan Bus ALS (Foto: Basarnas Padang)
Intinya sih...
  • Pengamat transportasi Unand: penyebab kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang harus diusut tuntas oleh pihak terkait
  • Ada 3 faktor penyebab kecelakaan di Indonesia: pengemudi, kendaraan, dan kondisi jalan
  • Dugaan kecepatan bus di atas 60 km/jam didukung oleh rekaman sebelum kecelakaan, menurut Yossafra dari Unand
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Pengamat transportasi dari Universitas Andalas (Unand), Yossafra menyatakan, penyebab kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang yang menewaskan 12 orang penumpangnya harus diusut tuntas oleh pihak terkait.

"Hal yang harus diperhatikan oleh tim yang melakukan pengusutan nantinya harus menentukan penyebab kecelakaan tersebut," katanya saat dihubungi IDN Times, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, Kepolisian, Kemenhub, ataupun Dishub harus melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait kecelakaan tersebut hingga kebenarannya benar-benar terungkap.

1. Penyebab kecelakaan dalam keilmuan

Proses evakuasi korban kecelakaan Bus ALS (Foto: Basarnas Padang)
Proses evakuasi korban kecelakaan Bus ALS (Foto: Basarnas Padang)

Yossafra mengungkapkan, dalam literasi ada tiga faktor penyebab kecelakaan terjadi di Indonesia. Begitu pula dengan kecelakaan Bus ALS yang terjadi di Padang Panjang pada Selasa (6/5/2025) kemarin.

"Pertama, kecelakaan bisa terjadi karena pengendaranya atau manusianya itu sendiri yang tidak berkendara sesuai dengan standar yang berlaku," katanya.

Selain itu, Yossafra mengungkapkan, kecelakaan bisa terjadi karena kendaraannya yang mengalami masalah seperti rem blong atau sudah tidak laik jalan.

"Ada juga penyebabnya karena jalan yang tidak mendukung atau rusak, sehingga mengakibatkan kecelakaan di Indonesia ini," katanya.

2. Kecepatan Bus ALS di atas rata-rata

Tim Basarnas mengevakuasi korban kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang (Foto: Basarnas Padang)
Tim Basarnas mengevakuasi korban kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang (Foto: Basarnas Padang)

Yossafra mengungkapkan, dalam beberapa rekaman sebelum kecelakaan yang beredar memperlihatkan kecepatan yang di atas seharusnya.

"Kalau dilihat rekaman itu sepertinya kecepatannya di atas 60 kilometer per jam. Sementara untuk di daerah perkotaan seperti di lokasi kejadian itu harusnya kecepatan 40 kilometer per jam atau paling maksimal 60 kilometer per jam," katanya.

Dugaan tersebut menurut Yossafra didukung dengan keadaan jalan di lokasi tersebut yang menurun dan memungkinkan laju kendaraan melebihi batas kecepatan.

3. Kemungkinan korban tidak gunakan safety belt

Proses evakuasi korban kecelakaan Bus ALS (Foto: Basarnas Padang)
Proses evakuasi korban kecelakaan Bus ALS (Foto: Basarnas Padang)

Yossafra mengungkapkan, ketentuan untuk angkutan antarprovinsi harus menggunakan safety belt di setiap bangku penumpangnya untuk keamanan.

"Safety belt itu bertujuan agar penumpang tidak terlempar saat bus oleng atau kejadian seperti kecelakaan yang terjadi kemarin," katanya.

Menurutnya, para korban tersebut kemungkinan tidak menggunakan safety belt atau safety belt yang tidak ada untuk penumpang di Bus ALS yang kecelakaan tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us