Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Afif Maulana Lamban, LBH Desak Polisi Percepat Penyelidikan

Direktur LBH Padang, Indira Suryani (Dok IDN Times)
Intinya sih...
  • LBH Padang mendesak Polresta Padang percepat proses hukum terhadap dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Afif Maulana.
  • Kasus masih dalam penyelidikan, LBH hadirkan ahli forensik untuk memperkuat bukti. Penanganan kasus dinilai lamban, desakan untuk naikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
  • Analisa forensik menunjukkan adanya dugaan kuat penyiksaan sebelum korban tewas. Posisi jenazah dan kondisi tulang kaki memperkuat dugaan sengaja dijatuhkan dari atas jembatan.

Padang, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Polresta Padang untuk mempercepat proses hukum atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Afif Maulana (AM). Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendukung pengungkapan kasus ini dengan menghadirkan ahli forensik sebagai langkah memperkuat bukti.

"Sampai saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Terakhir, kami menghadirkan ahli forensik, Dokter Gofar, untuk menganalisa kondisi korban," kata Indira kepada IDN Times, Rabu (3/12/2024).

1. Tuntut naikan status ke penyidikan

Dokter Gufron saat diperiksa oleh Penyidik Polresta Padang (Foto: Dok LBH Padang)

LBH Padang menilai penanganan kasus ini lamban dan mendesak pihak kepolisian untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan agar pengungkapan kasus dapat lebih terarah dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Proses hukum dalam kasus meninggalnya Afif Maulana terasa lamban. Hingga kini belum ada kejelasan, padahal bukti dan analisa forensik sudah cukup kuat menunjukkan adanya dugaan tindak pidana," tegas Indira.

2. Luka lebam di tubuh Afif Maulana

Orang tua Afif Maulana saat menghadiri pengumuman hasil ekshumasi oleh tim dokter (IDN Times/Halbert Caniago)

Indira menjelaskan bahwa hasil analisa forensik menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa Afif Maulana mengalami penyiksaan sebelum ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Diketemukan luka lebam cukup dalam pada perut, dada, dan punggung belakang korban. Luka tersebut tidak mungkin terjadi akibat jatuh, melainkan sudah ada sebelum korban jatuh dari atas jembatan," paparnya.

Dengan begitu, menurut Indira terindikasi kuat adanya dugaan penyiksaan dan/atau penganiayaan berat sebelum Afif jatuh dari atas jembatan.

3. Tidak ada tulang kaki yang patah

Orang tua Afif Maulana memegang foto almarhum anaknya (Foto: Dok LBH Padang)

Selain itu, posisi jenazah yang ditemukan dalam kondisi terlentang di sungai serta tidak adanya tulang kaki yang patah semakin memperkuat dugaan bahwa korban tidak melompat, tetapi sengaja dijatuhkan.

"Tidak ada tulang kaki yang patah juga mengindikasikan AM tidak melompat dari atas jembatan, melainkan diduga sengaja dijatuhkan dari atas jembatan," katanya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya hasil analisa forensik tersebut, semakin memperkuat keyakinan LBH Padang bahwa ada peristiwa pidana dalam kasus kematian AM.

Selain kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, jajaran Kepolisian di Sumatra Barat juga memiliki pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan, yakni kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us