Karyawan Minimarket Lapor ke Polisi, Diduga Korban Asusila Pimpinan

- SB melaporkan ke polisi atas pelecehan yang dialaminya
- Pelaku mencoba melakukan pelecehan saat hendak menyimpan uang, membuat korban takut
- Kasus dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk ditindaklanjuti
Palembang, IDN Times - Seorang karyawan sebuah minimarket di kawasan Sukabangun Palembang berinisial SB (17) melapor ke Polrestabes Palembang, usai mengalami pelecehan. Dirinya tidak terima dilecehkan atasannya berinisial RS yang merupakan kepala toko di tempatnya belerja, Senin (2/6/2025).
"Saya tidak terima dengan perlakuan itu. Makanya saya laporkan, supaya pelaku bisa ditangkap," ungkap SB, Jumat (6/6/2025).
1. Pelaku beralasan hendak menyimpan uang

Dihadapan polisi, korban SB didampingi pamannya menceritakan kejadian yang membuat dirinya takut kala itu. Saat hendak menutup minimarket sekitar pukul 22.30 WIB, korban diajak oleh terlapor untuk ke lantai dua toko dengan alasan hendak menyimpan uang.
"Awalnya saya tidak merasa curiga apa-apa karena dia bilang mau menyimpan uang ke brankas," jelas dia.
2. Korban berhadap ada efek jera untuk pelaku

Korban menjelaskan, awalnya dia tak curiga sedikitpun dengan tingkah atasannya itu. Sesampainya di depan brankas terlapor langsung memegang tangan korban dan berusaha melakukan pelecehan.
"Dia langsung pegang tangan saya dan mencoba mencium bibir saya," jelas dia.
Korban mengaku langsung ketakutan melihat tindakan atasannya tersebut. Dirinya pun langsung melarikan diri turun ke bawah dan meninggalkan terlapor.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang ke orang lain makanya saya laporkan ke polisi," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan korban

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang kepala minimarket Palembang. Kasus ini pun sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima dan kasus akan diproses lebih lanjut oleh penyidik PPA. Korban juga akan kami dampingi secara psikologis selama proses hukum berjalan," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004